Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Simalanggang di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta Api Simalanggang di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta api Simalanggang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Dinding samping Stasiun Simalanggang (Dok.BPCB Sumbar 2017)
Sejarah Cagar Budaya Stasiun Kereta api Simalanggang di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Dinding samping Stasiun Simalanggang (Dok.BPCB Sumbar 2017)

HALONUSA.COM  - Stasiun Kereta Api Simalanggang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Stasiun Kereta Api Simalanggang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 73/BCB-TB/A/10/2013.

Lokasi Stasiun Kereta Api Simalanggang ini tepatnya berada di Jalan Mungka KM 7, Jorong Koto Tangah, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 10' 26.856" S 100° 36' 15.105" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Stasiun Kereta Api Simalanggang terletak di bentang alam dataran rendah, tepat di kaki sebuah bukit, dengan elevasi ketinggian 518 Mdpl.

Aksesibiltas untuk sampai lokasi relatif mudah, yang dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan kendaraan roda eampat atau lebih.

Lokasi stasiun berada tepat di pinggir Jalan Raya Payakumbuh-Mungka.

Pemilik Stasiun Kereta Api Simalanggang adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan dikelola oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero), Dinas Kesehatan Limapuluh Kota.

Sejarah atau Historis

Keberadaan Stasiun Simalanggang berkaitan dengan upaya Pemerintahan Kolonial Belanda dalam memenuhi trasportasi yang murah dan dapat membawa barang dalam jumlah yang banyak.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini