Atap rumah gadang ini berbentuk gonjong sejumlah enam buah, secara terminologis, rumah gadang semacam ini disebut sebagai Rumah Gadang Bagonjong Enam yang biasanya juga mempunyai ciri berupa dua buah anjungan yang terletak di ujung dan pangkal bangunan.
Keberadaan anjungan tersebut menyebabkan rumah gadang semacam itu juga biasa disebut Rumah Gadang Baanjuang atau Rumah Gadang Sitinjau Lawik.
Selain itu, rumah gadang semacam ini juga mempunyai ciri berupa tangga masuk yang berada di tengah-tengah bangunan.
Secara hirarkhis, Rumah Gadang Ukiran Cino terdiri dari tiga tingkat, tingkat pertama adalah kaki bangunan yang berbentuk kolong.
Tingkatan ini selain berfungsi sebagai pondasi/penyangga badan bang-unan, juga berfungsi untuk menyimpan barang-barang atau sebagai gudang.
Sementara itu, tingkat kedua adalah badan bangunan, tingkat-an ini berfungsi sebagai hunian atau tempat tinggal keluarga.Adapun tingkat ketiga adalah atap bangunan, tingkatan ini berfungsi sebagai pelindung dari panas dan hujan.
Pada awal berdirinya, Rumah Gadang Ukiran Cino mempunyai bentuk denah dasar persegi panjang berukuran panjang 14,3 m dan lebar 6,5 m.
[caption id="attachment_23119" align="aligncenter" width="600"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Ukiran Cino di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: Dok. https://id.wikipedia.org/)[/caption]
Sementara itu, bagian anjungan yang terletak di ujung dan pangkal bangunan masing-masing berukuran 3,60 x 3,60 m.
Editor : Redaksi