Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Limbanang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Menhir Limbanang I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Limbanang I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 47/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Limbanang I ini tepatnya berada di Jalan Lingkar Manang Baruah, Jorong Manang Baruah, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 6' 19.501" S 100° 30' 16.099" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Limbanang I, situs berada di bentang alam berupa dataran rendah, dengan ketinggian ± 593 Mdpl.

Menhir Limbanang I ini memiliki luas bangunan Tg: 1,25 m, 1,45 m ,2 m lbr: 0,36, 0,40, tbl: 0,25 m, 0,30 m, 0,37 m dengan luas lahan 11, 3 m x 5, 3 m.

Situs ini berada di sebelah Barat pasar Limbanang Keberadaannya di belakang rumah penduduk setempat.

Lingkungan situs merupakan pekarangan dengan tanaman pisang, kelapa dan berbagai tanaman keras serta semak-semak.

Lokasi situs merupakan tanah milik Ibu H. Dariani, situs berada di perkebunan cokelat dan berjarak 1 m dari jalan kampung Manang Baruah, dengan Menhir menghadap ke arah Tenggara.

Pemilik Menhir Limbanang I adalah Milik Datuk Mulia Basa (Guci) dan dikelola oleh Pemda Lima Puluh Kota.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini