Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Menhir berhias di Situs Menhir Kubang I (FOTO: Dok. BPCB Sumbar:2017)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Kubang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Menhir berhias di Situs Menhir Kubang I (FOTO: Dok. BPCB Sumbar:2017)

HALONUSA.COM  - Menhir Kubang I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Kubang I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 45/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Kubang I ini tepatnya berada di Jalan Tangah Kp. Ampang Gadang, Jorong Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 7' 5.272" S 100° 31' 53.459" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Kubang I, situs berada di bentang alam berupa dataran rendah dengan 560 Mdpl.

Menhir Kubang I ini memiliki luas bangunan P : 1,32 m, 1,20 m Lbr : 0,22 m, 0,24 m Tbl : 0,22 m, 0,32 m dengan luas lahan 3 m x 3 m.

Aksesibiltas menuju lokasi sangat mudah karena di pinggir Jalan Raya Tangah Kampung Ampang Gadang.

Pemilik Menhir Kubang I adalah Tanah Milik Mukhlis dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini