HALONUSA.COM - Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 36/BCB-TB/A/10/2007.
Lokasi Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang ini tepatnya berada di Jalan Perjuangan, Jorong Padang Japang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 6' 44.013" S 100° 32' 13.007" E.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang Situs berada di bentang alam dataran rendah dengan ketinggian 550 Mdpl.
Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang ini memiliki luas bangunan 10 m x 14 m dengan luas lahan 12 m x 30 m.Aksesibiltas ke lokasi situs Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang sangat mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda.
Pemilik Rumah dan Tugu PDRI Padang Japang adalah Milik H. Jawanis (Kaum Sikumbang) dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Selama Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, di Kabupaten Lima Puluh Kota tepatnya di Jorong Padang Japang.
Editor : Redaksi