Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Sungai Talang I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Menhir Sungai Talang I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Sungai Talang I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 21/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Sungai Talang I ini tepatnya berada di Jalan Kaludan, Jorong Sungai Talang, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 9' 56.953" S 100° 32' 14.731" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Sungai Talang I situs ini terletak di dalam bentang alam dataran rendah dengan elevasi 548 Mdpl.

Menhir Sungai Talang I ini memiliki luas bangunan 36 m2 yang memiliki luas lahan 36 m2.

Aksesibiltas menuju lokasi situs cukup mudah, berada di lingkungan pemukiman pendudukan dan berada di tepi jalan Kaludan, situs berjarak kurang lebih 200 m dari Kantor Wali Nagari Sungai Talang.

Pemilik Menhir Sungai Talang I adalah Milik Datuk Billa Rahman (Suku Bodi) dan dikelola oleh Milik Datuk Billa Rahman (Suku Bodi).

Sejarah atau Historis

Dalam masa prasejarah menhir merupakan sarana pemujaan yang sering dihubungkan dengan aktivitas bercocok tanam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini