Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota

×

Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)
Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)|Sejarah Cagar Budaya Menhir Ronah I di Kabupaten Limapuluh Kota (FOTO: BPCB Sumabar)

HALONUSA.COM  - Menhir Ronah I menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).

Menhir Ronah I tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 01/BCB-TB/A/10/2007.

Lokasi Menhir Ronah I ini tepatnya berada di Jalan Lintas Ronah-Nenan Koto Lama, Jorong Ronah, Nagari Maek, Kecamatan Bukit Barisan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 1' 36.009" N 100° 30' 12.965" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Menhir Ronah I Berada di dataran rendah, yang dikeliling oleh perkebunan coklat pada ketinggian 262 Mdpl.

Menhir Ronah I ini memiliki luas bangunan 10 m x 15 m yang memiliki luas lahan 10 m x 15 m.

Akses menuju lokasi situs  relatif mudah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat, melalui jalan Jalan Raya Payakumbuh-Suliki sejauh ±51 km dengan waktu tempuh 1 jam 35 menit.

Atau melewewati  Jalan Tan Malaka dengan jarak tempuh ±53 km dan Jalan Taratang dengan jarak tempuh 52,5 km.

Lokasi situs berjarak ± 75 m dari SD N 02 Maek.

Pemilik Menhir Ronah I adalah Milik Datuk Pekaha (Kaum Melayu) dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini