Sejarah Cagar Budaya Makam Bahauddin dan Moehammad Noer (Pejuang 45) di Kabupaten Padang Pariaman

×

Sejarah Cagar Budaya Makam Bahauddin dan Moehammad Noer (Pejuang 45) di Kabupaten Padang Pariaman

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)

Keduanya merupakan anggota Brigade Mobil Sumatera Barat yang gugur pada peristiwa Agresi Militer Belanda II, tanggal 19 Desember 1948.

Deskripsi Arkeologis

Makam ini berada dalam sebuah lahan berukuran 12 m x 10 m, dalam lahan tersebut, makam ini berada dalam sebuah pagar besi berukuran 4 m x 3,5 m.

Kedua makam tampaknya sudah direhab dan sekarang diberi jirat dengan bahan mortar (campuran bata dan semen) dan dilapisi dengan ubin keramik (porselen).

[caption id="attachment_22209" align="aligncenter" width="600"]Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]

Jirat kedua makam ini masing-masing berukuran panjang 1,5 m x 0,5 m.

Pada nisan ditulis sebuah prasasti yang berisi identitas ahli kubur dan waktu meninggalnya.

Fungsi

Fungsi awal : Makam. Fungsi sekarang : Pendidikan dan pariwisata.

Sumber: BPCB Sumbar

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini