Keduanya merupakan anggota Brigade Mobil Sumatera Barat yang gugur pada peristiwa Agresi Militer Belanda II, tanggal 19 Desember 1948.
Deskripsi Arkeologis
Makam ini berada dalam sebuah lahan berukuran 12 m x 10 m, dalam lahan tersebut, makam ini berada dalam sebuah pagar besi berukuran 4 m x 3,5 m.
Kedua makam tampaknya sudah direhab dan sekarang diberi jirat dengan bahan mortar (campuran bata dan semen) dan dilapisi dengan ubin keramik (porselen).
[caption id="attachment_22209" align="aligncenter" width="600"] Sejarah Cagar Budaya Tugu Batas Perjanjian Renville di Kabupaten Padang Pariaman (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]
Jirat kedua makam ini masing-masing berukuran panjang 1,5 m x 0,5 m.
Pada nisan ditulis sebuah prasasti yang berisi identitas ahli kubur dan waktu meninggalnya.Fungsi
Fungsi awal : Makam. Fungsi sekarang : Pendidikan dan pariwisata.
Sumber: BPCB Sumbar
Editor : Redaksi