Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai

×

Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Pillbox Nem-nem II di Kabupaten Kepulauan Mentawai

HALONUSA.COM  - Pillbox Nem-nem II menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar).

Pillbox Nem-nem II tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 14/BCB-TB/A/19/2013.

Lokasi Pillbox Nem-nem II ini tepatnya berada di Jalan Nemnem-Taikako, Dusun Nemnem, Desa Nemnem, Kecamatan Sikakap.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 2°47'08.2"S 100°11'32.5"T (100,192361 ; -2,785611).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Pillbox Nem-nem II di datran redah.

Pillbox Nem-nem II ini memiliki bangunan dengan tinggi : 1,2 m, dan dengan diameter 5 m.

Untuk menuju lokasi Pillbox Nem-nem II cukup mudah, karena berada di dekat jalan kampung sehingga dapat dilalui dengan kendaraan roda 2 & roda 4 atau naik sampan.

Pemilik Pillbox Nem-nem II adalah Lahan milik GKP Mentawai dan dikelola oleh Lahan milik GKP Mentawai.

Sejarah atau Historis

Digunakan dalam rangka pertahanan terluar bagi Jepang, perkiraan pemakaian Pillbox ini sekitar tahun 1941-1945.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini