Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raja Sontang di Kabupaten Pasaman (FOTO: BPCB

HALONUSA.COM  - Rumah Gadang Raja Sontang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Gadang Raja Sontang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 08/BCB-TB/A/08/2007.

Lokasi Rumah Gadang Raja Sontang ini tepatnya berada di Jalan Raya Cubadak, Jorong Tanah Putih, Desa/Kelurahan/Nagari Cubadak, Kecamatan II (Duo) Koto.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 19' 18.161" N 99° 59' 22.937" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Raja Sontang berada di dataran tinggi dengan elevasi 640 Mdpl.

Rumah Gadang Raja Sontang ini memiliki luas bangunan 18,60 m x 9,50 m dengan luas lahan ± 1 ha.

Karena lokasi berada di depan jalan beraspal sehingga untuk menuju lokasi dapat menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Raja Sontang adalah Revlis Nasution Tengku Raja Sontang, dan dikelola oleh Revlis Nasution Tengku Raja Sontang.

Sejarah atau Historis

Menurut buku yang diterbitkan oleh Lembaga Adat Nagari Talu (LAN) yang dibuat berdasarkan pada sejarah keberadaan nagari Talu pada masa lalu, di situ sedikit di singgung tentang keberadaan Kerajaan Tuanku Raja Sontang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini