HALONUSA.COM - Masjid Raya Koto Baru menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Masjid Raya Koto Baru tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 05/BCB-TB/A/16/2007.
Lokasi Masjid Raya Koto Baru ini tepatnya berada di Jalan Raya Koto Baru, Jorong Kampuang Nan Limo, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 1°28'52.4" E101°03'35.4" (-1.481222 101.05983333*).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Raya Koto Baru secara umum bangunan berada dalam bentang lahan yang datar, berada di antara permukiman penduduk. Menghadap ke Timur di tepi jalan raya Koto Baru.
Masjid Raya Koto Baru ini memiliki luas bangunan 37,5 x 24,75 m lahan 45 m x 30 m.Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua.
Pemilik Masjid Raya Koto Baru adalah Jamaah Nagari Koto Baru dan dikelola oleh Dahmis Gan.
Sejarah atau Historis
Masjid ini digagas pendiriannya oleh, Udin Sutan Nangkodo, H. Zainuddin (bendahara), H. Sani (ulama), Dt Rajo Pendapata, elain menggagas mereka juga melaksanakan pembangunan.
Editor : Redaksi