Begini Kronologi Pencurian yang Dilakukan Pembantu di Padang

×

Begini Kronologi Pencurian yang Dilakukan Pembantu di Padang

Bagikan berita
Tim Satreskrim Polresta Padang mengamankan pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya di Padang
Tim Satreskrim Polresta Padang mengamankan pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya di Padang

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini