Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau

Pintu utama berada di bagian tengah bangunan yang dihubungkan oleh bangunan tangga masuk dari lepa semen berjenjang sebanyak 6 buah dengan panjang 3,40 cm dan lebar 1,85 cm.

Ruang dalam terdiri dari bagian lantai, dinding dalam, kamar, jendela dan tiang penyangga.

[caption id="attachment_20358" align="aligncenter" width="600"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung di Kabupaten Dharmasraya (FOTO: BPCB Sumbar)[/caption]

Lantai terdiri dari lima tingkatan, tinggi dari dasar tanah masing-masing 60 cm, 180 cm, 220 cm, dan 228 cm.

Lantai yang terdiri dari beberapa tingkatan tersebut menurut Tuanku Sati menunjukkan bahwa rumah gadang tersebut disesuaikan dengan keselarasan dari suku Koto Piliang.

Pada lantai yang terendah setelah pintu masuk digunakan sebagai tempat duduk masyarakat biasa.

Di lantai tengah di dekat bilik, digunakan sebagai tempat duduk pemuka masyarakat dan sanak famili, sedangkan di lantai teratas digunakan sebagai tempat duduk Tuanku Sati, para pembesar kerajaan, dan ninikmamak pemangku adat.

Denah bangunan utamanya berbentuk empat persegi panjang.

Dinding bagian dalam seluruhnya terbuat dari kayu yang sebagian sudah diganti dengan yang baru.

Kamar-kamar yang semula berjumlah 7 buah sekarang tinggal 5 buah.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini