HALONUSA.COM - Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 08/BCB-TB/A/18/2007.
Lokasi Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung ini tepatnya berada di Lubuk Bulang, Dusun/Kampung/Jorong Padang Duri, Desa/Kelurahan/Nagari Nagari Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°57′44.6″S 101°30′30.3″E [-0.9623889, 101.5084167].
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung 121 Mdpl.
Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung ini memiliki luas bangunan ± 17,3 m x 15,1 m lahan ± 80 m x 38 m.Bangunan terletak pinggir jalan, di area dengan bentang lahan datar.
Pada sisi Selatan bangunan (belakang) terdapat Sungai Batanghari.
Untuk menuju lokasi dapat menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Pemilik Rumah Gadang Kerajaan Pulau Punjung adalah Kerajaan Pulau Punjung dan dikelola oleh Ahli waris.
Editor : Redaksi