Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung

×

Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab di Kabupaten Sijunjung (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Komplek Makam Syekh Abdul Wahab menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).

Komplek Makam Syekh Abdul Wahab tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 08/BCB-TB/A/17/2007.

Lokasi Komplek Makam Syekh Abdul Wahab ini tepatnya berada di Jalan Surau Tinggi Calau Jorong Subarang Sukam Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′02.4″S 100°57′42.8″E [-0.66734, 100.9618771].

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Komplek Makam Syekh Abdul Wahab 173 Mdpl.

Komplek Makam Syekh Abdul Wahab ini memiliki luas bangunan ± 7 m x 5 m (35 m²) lahan ± 32 m x 29,5 m (944 m²).

Aksesibilitas menuju situs relatif mudah, situs berada berdekatan dengan Surau Tinggi Calau.

Hingga halaman Surau Tinggi Calau dapat dicapai dengan kendaraan roda dua maupun empat, untuk menuju persis di lokasi mesti dengan berjalan kaki, mendaki dari Surau Tinggi Calau, karena situs berada di lokasi lebih tinggi.

Pemilik Komplek Makam Syekh Abdul Wahab adalah Masyarakat Nagari Muaro dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat, Masyarakat Nagari Muaro.

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini