Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 64/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) ini tepatnya berada di Jalan Manan Jatin, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′47.8″S 100°46′36.4″E (-0.6799455, 100.7767779).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) 256 Mdpl.

Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) ini memiliki luas bangunan ± 15 m x 9,5 m (142,5 m²) lahan ± 22 m x 28 m (616 m²).

Aksesibilitas Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) adalah PT.BA-UPO dan dikelola oleh PT.BA-UPO.

Sejarah atau Historis

Berhadapan dengan kantor utama administrasi pertambangan, terdapat deretan bangunan yang berfungsi sebagai fasiltas rumah bagi pejabat seperti opzichter tambang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini