HALONUSA.COM - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 64/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) ini tepatnya berada di Jalan Manan Jatin, Desa/Kelurahan/Nagari Saringan, Kecamatan Barangin.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′47.8″S 100°46′36.4″E (-0.6799455, 100.7767779).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) 256 Mdpl.
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) ini memiliki luas bangunan ± 15 m x 9,5 m (142,5 m²) lahan ± 22 m x 28 m (616 m²).Aksesibilitas Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) berada di tengah-tengah pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.29 (Museum Alat Musik) adalah PT.BA-UPO dan dikelola oleh PT.BA-UPO.
Sejarah atau Historis
Berhadapan dengan kantor utama administrasi pertambangan, terdapat deretan bangunan yang berfungsi sebagai fasiltas rumah bagi pejabat seperti opzichter tambang.
Editor : Redaksi