HALONUSA.COM - Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 47/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 ini tepatnya berada di Jalan M. Yamin, Desa/Kelurahan/Nagari Salak, Kecamatan Talawi.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°37′06.4″S 100°46′01.3″E (-0.6184571, 100.7670334).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 214 Mdpl.
Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 ini memiliki luas bangunan ± 15,5 m x 13,5 m (209,25 m²) lahan ± 25 m x 30 m (750 m²).Akses menuju Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 berada di pinggir jalan, dapat diakses oleh kendaraan roda dua dan roda empat.
Bangunan ini terletak di depan sentral lama dan di sebelah kiri bangunan asrama dan juga masih milik dari PT.BA-UPO.
Pemilik Rumah Dinas PT.BA-UPO W.301 adalah PT. BA-UPO dan dikelola oleh PT. BA-UPO.
Sejarah atau Historis
Editor : Redaksi