Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) di Kota Sawahlunto (FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 17/BCB-TB/A/06/2007.

Lokasi Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) ini tepatnya berada di Jalan Diponegoro, Desa/Kelurahan/Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′43.2″S 100°46′52.6″E (-0.6786688, 100.7812732).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) 248 Mdpl.

Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) ini memiliki luas bangunan ± 16,60 m x 34 m (564,4 m²) lahan ± 41 m x 18 m (738 m²).

Aksesibilitas situs berada di sekitaran pusat kota dan dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Pemilik Rumah Jagal (Rumah Potong Hewan) adalah Pemerintah, dan dikelola oleh Pemerintah.

Sejarah atau Historis

Rumah jagal atau tempat pemotongan hewan ini dibangun dibangun tahun 1918, bersamaan dengan Dapur Umum.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini