HALONUSA.COM - Gedung Pengadaian menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Gedung Pengadaian tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 10/BCB-TB/A/06/2007.
Lokasi Gedung Pengadaian ini tepatnya berada di Jalan A. Yani, Desa/Kelurahan/Nagari Pasar, Kecamatan Lembah Segar.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00°40′59.8″S 100°46′40″E (-0.6832685, 100.7778025).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Gedung Pengadaian 259 Mdpl.
Gedung Pengadaian ini memiliki luas bangunan ± 30 m x 10 m (300 m²) lahan ± 30 m x 10 m (300 m²).Aksesibilitas situs berada di tengah-tengah pusat kota, dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Pemilik Gedung Pengadaian adalah Pegadaian, dan dikelola oleh Pegadaian.
Sejarah atau Historis
Dibangun oleh Sian Seng Wong A Lan tahun 1917 dengan nama Roemah Komidi.
Editor : Redaksi