HALONUSA.COM - Rumah Rasuna Said menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Rasuna Said tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 35/BCB-TB/A/11/2007.
Lokasi Rumah Rasuna Said ini tepatnya berada di Jalan H. Oedin Rahmani No. 135, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 00o 18’29,2” LS dan 100o 13’35,0” BT.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Rasuna Said ± 486 Mdpl.
Rumah Rasuna Said ini memiliki luas bangunan 262 m2 lahan 442,75 m2.Untuk menuju Rumah Rasuna Said dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemilik Rumah Rasuna Said adalah Keluarga Besar Rasuna Said, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Rumah ini merupakan rumah kelahiran dari seorang perempuan Minangkabau (Sumatera Barat) bernama Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau yang lebih dikenal sebagai H.R. Rasuna Said, Lahir di Maninjau tanggal 14 September 1910 dan meninggal dij Jakarta 2 November 1965.
Editor : Redaksi