HALONUSA.COM - Masjid Tua Pincuran Gadang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
Masjid Tua Pincuran Gadang tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 14/BCB-TB/A/11/2007.
Lokasi Masjid Tua Pincuran Gadang ini tepatnya berada di Jalan Jorong Batu Baselo, Nagari Matur Hilir, Kecamatan Matur.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: WGS 84 UTM Zone 47s E 643719.06 N 9969062.03.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Masjid Tua Pincuran Gadang ± 932 Mdpl.
Masjid Tua Pincuran Gadang ini memiliki luas bangunan 15,5 x 15,5 m lahan 28 x 26 m.Mudah, Bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Tetapi jalan agak curam menurun kebawah berupa jalan rabat beton.
Pemilik Masjid Tua Pincuran Gadang adalah Nagari, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.
Sejarah atau Historis
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bangunan masjid ini dibangun pada sekitar tahun 1885 oleh Tuanku Alam Putih, seorang ulama yang memasyarakatkan agama Islam di daerah Matur.
Editor : Redaksi