“Tuanku Lareh atau Tuanku Lareh” (Penyebutan Lokal) adalah jabatan adat buatan Pemerintah Kolonial Belanda untuk mengontrol masyarakat Minagkabau.
Gelar Tuanku Lareh, atau “Larashoofd” (Kepala Laras dalam Bahasa Belanda), merupakan jabatan yang cukup bergengsi di Minangkabau pada zaman Kolonial.
Jabatan Tuanku Lareh ini Secara umum berasal dari kalangan penghulu yang berpengaruh disuatu nagari.
Makam Ini terletak di kompleks pemakaman Keluarga Tunaku Lareh Canduang dari Suku Sikumbang.
Dalam Kompleks ini terdapat 3 makam Lareh Canduang yaitu, Oenus Rj. Lenggang yang menjabat pada tahun 1842-1848 M.
Makam Thaib yang Bergelar Khatib Sampono dan menabat pada tahun 1848 – 1857 M.
Makam Abdul Karim gelar Datuak Panduko Sianso, Mulai menjabat pada tahun 1857.Deskripsi Arkeologis
Kompleks makam ini mempunyai denah berbentuk empat persegi membujur arah barat - timur dengan ukuran panjang 51 m, lebar sisi timur 21 m dan lebar sisi barat 13 meter.
Kompleks makam telah dipagar dengan pagar kawat berduri. Keadaan lahannya bergelombang.
Editor : Redaksi