Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi ( FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi ( FOTO: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi ( FOTO: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Keluarga Amiroeddin di Kota Bukittinggi ( FOTO: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Keluarga Amiroeddin menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Keluarga Amiroeddin tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 24/BCB-TB/A/02/2007.

Lokasi Rumah Keluarga Amiroeddin ini tepatnya berada di Jalan G. Nawawi No.12, Desa/Kelurahan/Nagari Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 22' 25.885" E 0° 18' 40.893" S (100,373857 ; -0,311359).

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Keluarga Amiroeddin917 Mdpl.

Rumah Keluarga Amiroeddin ini memiliki luas bangunan 9,70 x 14, 5 m (110 m²) lahan 17 x 30 m (905 m²).

Akses Mudah, karena lokasi berada di dekat jalan raya (di selatan jalan G. Nawawi) sehingga dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 atau 4.

Pemilik Rumah Keluarga Amiroeddin adalah PT. KAI, dan dikelola oleh PT. KAI.

Sejarah atau Historis

Riwayat bangunan ini tidak diketahui dengan pasti. Status kepemilikannya atas nama Perumka (PT KA).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini