HALONUSA.COM - Rumah Eks. Kepala Stasiun menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Eks. Kepala Stasiun tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 18/BCB-TB/A/02/2007.
Lokasi Rumah Eks. Kepala Stasiun ini tepatnya berada di Jalan Supratman, Desa/Kelurahan/Nagari Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 100° 22' 21.641" E 0° 18' 34.146" S (100,372678 ; -0,309485).
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Eks. Kepala Stasiun919 Mdpl.
Rumah Eks. Kepala Stasiun ini memiliki luas bangunan 16 x 18 m lahan 1.114 m2.Akses mudah, karena lokasi berada di dekat jalan raya (Jalan Supratman) sehingga dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 atau 4. Tetapi saat ini bangunan di pagari karena terjadi sengketa tanah.
Pemilik Rumah Eks. Kepala Stasiun adalah PT. KAI Bangunan ini sekarang dalam sengketa atas nama Hasti S. Soekarno, dan dikelola oleh Bangunan ini sekarang dalam sengketa atas nama Hasti S. Soekarno.
Sejarah atau Historis
Riwayat bangunan ini tidak diketahui dengan pasti.
Editor : Redaksi