Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Elvi Yasna di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Rumah Gadang Elvi Yasna ini memiliki luas bangunan P 13,31 m x L 7,80 m lahan 25,00 x 23,50 m.

± 30 m dari jalan raya dengan jalan tanjakan.

Pemilik Rumah Gadang Elvi Yasna adalah Suku Sumagek, dan dikelola oleh Elvi Yasna (55 tahun).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang Suku Sumagek Jurai Karobong Dama Dt. Mangkuto Sati. Elvi Yasna merupakan keturunan ketiga.

Menurut cerita Elvi Yasna (55 tahun) rumah gadang ini dibangun untuk neneknya yang mau menikah bernama Kara dan Rayi.

Kara mendapat bagian rumah gadang di sebelah mudik (utara) dan Rayi di sebelah hilir (selatan). Rayi mempunyai anak bernama Mismar yang merupakan Ibu dari Elvi Yasna.

Rumah gadang tersebut merupakan tungkatan dari Dt. Mangkuto Sati.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 3 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar, beratap  yang terbuat dari seng.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini