Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Erni S di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Erni S di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Erni S di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Erni S di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2.

Pemilik Rumah Gadang Erni S adalah Suku Panyalai keturunan Dt. Sinaro Nan Panjang, dan dikelola oleh Roslaini (keponakan Erni).

Sejarah atau Historis

Rumah Gadang keluarga Erni S termasuk Suku Panyalai keturunan Dt. Sinaro Nan Panjang Jurai Subarang Ulu. Menurut cerita Nurmi (65 tahun) rumah ini sudah ada sejak zaman neneknya.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar, beratap yang terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan anyaman bambu dan bagian kolong ditutup dengan anyaman bambu.

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 9 dan terbuat dari batu kali sementara tidak beratap. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Fungsi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini