Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Fitriyati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Fitriyati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Fitriyati di Kabupaten Tanah Datar
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Fitriyati di Kabupaten Tanah Datar

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4, dilanjutkan berjalan kaki ±200 m dari jalan raya.

Pemilik Rumah Gadang Fitriyati adalah keluarga Fitriyati, dan dikelola oleh Fitriyati (keponakannya Khatib Sulaiman).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Fitriyati termasuk suku Sumagek Dt. Bandaro Sati Jurai Cik Kundiak. Terdapat tulisan arab 1359 (arab) dan 1940 pada tangga yang dibuat dari beton. Rumah gadang orang tua Khatib Sulaiman.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 6 bilik, dan 2 lanjar, beratap terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan anyaman bambu dan bagian kolong ditutup anyaman bambu.

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Fungsi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini