Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2, berada ±175 m dari jalan raya.

Pemilik Rumah gadang Nursiah adalah Nursiah, dan dikelola oleh Hendra ( masih hubungan saudara ).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Nursiah termasuk Suku Panyalai Dt. Panghulu Basa Jurai Subarang Ilia.

Rumah gadang untuk anak kemenakan, tidak ada orang yang dimintai informasi, yang ada menantunya (orang Jawa).

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar, beratap yang terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara ditutup dengan seng sementara pada bagian selatan ditutup dengan anyaman bambu dan bagian kolong ditutup anyaman bambu. Lantai terbuat dari bahan palupuh.

[caption id="attachment_17716" align="aligncenter" width="458"]Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Nursiah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora. Pintu terbuat dari bahan kayu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini