Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2, berada ±130 m dari jalan raya.

Pemilik Rumah gadang Iviati adalah Dt. Bungsu Suku Koto, dan dikelola oleh Mak Bai (keponakan Dt. Bungsu).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Iviati termasuk Suku Koto Dt. Bungsu Jurai Arek Ilia. Menurut masyarakat setempat, Pak Jamin (70 tahun) rumah gadang ini sudah dibangun sebelum tahun 1926. Edward yang sekarang menghuni rumah gadang tidak berada di rumah.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar. beratap terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan seng dan bagian kandang ditutup dengan jarajak kayu. Lantai terbuat dari bahan palupuh.

[caption id="attachment_17713" align="aligncenter" width="451"]Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah gadang Iviati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada panin depan dengan motif flora.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini