Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Evita Mustafa di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Evita Mustafa di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Evita Mustafa di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Evita Mustafa di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Rumah Gadang Evita Mustafa ini memiliki luas bangunan P 18,20 m x L 7,80 m lahan 20,40 x 20,00 m.

Berada di pinggir jalan, dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 atau dengan kendaraan roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Evita Mustafa adalah Keluarga Evita Mustafa, dan dikelola oleh Evita Mustafa.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Evita Mustafa termasuk Suku Sumagek Dt. Rangkayo Basa Jurai Banda Liko.

Pada saat pendataan, yang di rumah anaknya sehingga tidak tahu tentang sejarah rumah gadang. Rumah ini direnovasi tahun 2012.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang, 4 bilik, dan 2 lanjar, beratap yang terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan seng dan bagian kolong ditutup dengan jarajak kayu.

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini