Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)

± 60 m dari jalan raya melalui jalan berupa tanjakan.

Pemilik Rumah Gadang Maidar adalah Keluarga Dt. Tan Palawan, dan dikelola oleh Maidar.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Maidar termasuk Suku Koto Dt. Tan Pahlawan Jurai Singkuang.

Menurut Maidar (49 tahun) rumah ini awalnya disebut rumah panjang karena terdiri dari 7 ruang. Sekarang menjadi 5 ruang.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang dan 5 bilik, beratap yang terbuat dari seng. Dinding samping bagian utara - selatan ditutup dengan seng dan bagian kandang ditutup anyaman bambu.

[caption id="attachment_17628" align="aligncenter" width="567"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maidar di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Pintu terbuat dari bahan kayu.

Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini