Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosna Ramli di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosna Ramli di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosna Ramli di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Mardefi di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosna Ramli di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Mardefi di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)

Berada di pinggir jalan, dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4.

Pemilik Rumah Gadang Rosna Ramli adalah Keturunan Dt. Kayo, dan dikelola oleh Asma (keponakan) dan Ati.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Rosna Ramli termasuk Suku Koto Dt. Kayo Jurai Arek Bukik.

Yang tinggal sekarang ini tidak tahu banyak informasi tentang rumah gadang dan ranji keluarga. Pada tembok tangga terdapat tulisan 17 Agus 1951.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 6 buah, dan terdiri dari 4 ruang dan 5 bilik, beratap terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan bambu (pulupuh) sampai menutup ke kolong.

Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Terdapat ukiran pada panin depan dengan motif flora.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 9 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini