Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Darsinah di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Darsinah di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Darsinah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Darsinah di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 dilanjutkan dengan berjalan kaki ± 200 m.

Pemilik Rumah Gadang Darsinah adalah Keluarga Drasinah Suku Koto, dan dikelola oleh Darsinah.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Darsinah termasuk suku Koto Dt. Tamudo Jurai Arek Mudiak. Menurut Darsinah (72 tahun) dan menurut cerita orang tuanya, rumah gadang ini dibuat oleh mamak untuk orang tua Darsinah.

Rumah gadang ini sudah ada pada saat gempa padangpanjang (gempa hebat padang panjang 1926 menjadi pengingat bagi masyarakat terhadap usia dan keberadaan rumah gadang)

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang dan 6 bilik, beratap yang terbuat dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan bambu (pulupuh). Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng.

Bangunan rumah gadang ini terdapat lesung di depan rumah. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini