Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Berada di pinggir jalan, dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Nursiwar adalah Keluarga Hj. Nursiwar, dan dikelola oleh Emi (anak dari Nursiwar).

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Nursiwar termasuk suku Koto Dt. Tamudo Jurai Arek Mudiak. Menurut Hj. Nursiwar rumah gadang ini dibangun sebelum tahun 1931.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang 4 bilik dan 2 lanjar, beratap yang terbuat dari seng.

[caption id="attachment_17600" align="aligncenter" width="404"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Nursiwar di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan seng. Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu dan terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora.

Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 9 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Fungsi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini