Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 dilanjutkan dengan berjalan kaki ±30 m.

Pemilik Rumah Gadang Maniwati adalah Marnis Darek, dan dikelola oleh Marnis Darek.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Maniwati termasuk Suku Koto Dt. Marajo Jurai Pusaro. Panungkek dari keluarga Kamrita.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 6 buah dan terdiri dari 4 ruang dan 4 bilik, dengan beratap yang terbuat dari seng.Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan bambu (pulupuh). Lantai terbuat dari bahan palupuh.

[caption id="attachment_17586" align="aligncenter" width="508"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Maniwati di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu dan terdapat ukiran pada lesplank dengan motif flora. Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 7 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng.

Bangunan rumah gadang ini mempunyai anjuang di kiri dan kanan. Orientasi bangunan ini menghadap timur.

Fungsi

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini