Dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 dilanjutkan dengan berjalan kaki ± 8 m.
Pemilik Rumah Gadang Afni Hasan adalah Nurjanah, dan dikelola oleh Afni Hasan.
Sejarah atau Historis
Rumah gadang keluarga Afni Hasan termasuk Suku Panyalai Dt. Basa Nan Tinggi Jurai Jing Karo. Sebelumnya yang tinggal di rumah ini adalah Nurjanah, karena sudah meninggal yang tinggal Afni Hasan (anaknya). Pada saat pendataan rumah gadang ini kosong, tidak ada yang bisa dimintai keterangan mengenai sejarah rumah gadang.
Deskripsi Arkeologis
Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 4 ruang dan 4 bilik dengn beratap yang terbuat dari seng.
Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan bambu. Lantai terbuat dari bahan palupuh. Terdapat 2 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Pintu terbuat dari bahan kayu.[caption id="attachment_17565" align="aligncenter" width="784"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Afni Hasan di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 5 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng. Pada bangunan rumah gadang terdapat ukiran pada lesplank dan panin. Bangunan rumah gadang tidak beranjuang.
Fungsi
Editor : Redaksi