Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Menuju lokasi Rumah rumah gadang dapat di tempuh dengan kendaraan roda 2 atau kendaraan roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Khadijah Husen adalah Khadijah Husen, dan dikelola oleh Nurdiana.

Sejarah atau Historis

Rumah Gadang keluarga Khadijah Husen termasuk Suku Panyalai Dt. Basa Nan Tinggi Jurai Jing Karo.

Rumah gadang ini dibangun tahun 1902 direhab tahun 1980. Menurut Nurdiana (44 tahun) dia adalah keturunan ketiga sebelumnya Risma (Ibu) dan Khadijah (nenek).

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 4 buah, dan terdiri dari 5 ruang dan 5 bilik dengan beratap dari seng.

Dinding samping bagian utara - selatan terbuat dari bahan seng sampai menutup ke bagaian bawah.

[caption id="attachment_17552" align="aligncenter" width="452"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Khadijah Husen di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Terdapat 4 buah jendela dan terbuat dari bahan kayu. Pintu terbuat dari bahan kayu. Terdapat tangga masuk yang terdiri dari 5 dan terbuat dari kayu sementara atapnya terbuat dari seng.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini