Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Rumah Gadang Raswita Hamid ini memiliki luas bangunan P 20 m x L 8 m x T 5 m lahan 23 m x 11 m.

Mudah ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 karena berada di pinggir jalan Nagari.

Pemilik Rumah Gadang Raswita Hamid adalah Raswita Hamid, dan dikelola oleh Raswita Hamid.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Raswita Hamid termasuk suku Panyalai, Dt. Panghulu Basa, Jurai Subarang Ilia.

Rumah gadang ini direnovasi sekitar tahun 2005-2006. Pada saat pendataan Ibu Raswita Hamid tidak berada di rumah, sehingga tidak didapat informasi sejarah rumah gadang ini.

Deskripsi Arkeologis

Rumah gadang keluarga Raswita Hamid termasuk suku Panyalai, Dt. Panghulu Basa, Jurai Subarang Ilia.

[caption id="attachment_17518" align="aligncenter" width="550"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Rumah gadang ini direnovasi sekitar tahun 2005-2006. Pada saat pendataan Ibu Raswita Hamid tidak berada di rumah, sehingga tidak didapat informasi sejarah rumah gadang ini.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini