Rumah Gadang Raswita Hamid ini memiliki luas bangunan P 20 m x L 8 m x T 5 m lahan 23 m x 11 m.
Mudah ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4 karena berada di pinggir jalan Nagari.
Pemilik Rumah Gadang Raswita Hamid adalah Raswita Hamid, dan dikelola oleh Raswita Hamid.
Sejarah atau Historis
Rumah gadang keluarga Raswita Hamid termasuk suku Panyalai, Dt. Panghulu Basa, Jurai Subarang Ilia.
Rumah gadang ini direnovasi sekitar tahun 2005-2006. Pada saat pendataan Ibu Raswita Hamid tidak berada di rumah, sehingga tidak didapat informasi sejarah rumah gadang ini.
Deskripsi ArkeologisRumah gadang keluarga Raswita Hamid termasuk suku Panyalai, Dt. Panghulu Basa, Jurai Subarang Ilia.
[caption id="attachment_17518" align="aligncenter" width="550"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Raswita Hamid di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Rumah gadang ini direnovasi sekitar tahun 2005-2006. Pada saat pendataan Ibu Raswita Hamid tidak berada di rumah, sehingga tidak didapat informasi sejarah rumah gadang ini.
Editor : Redaksi