Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

Relatif mudah, karena dapat ditempuh dengan kendaraan roda 2 atau dengan kendaraan roda 4.

Pemilik Rumah Gadang Rosma Syarif adalah Rosma Syarif, dan dikelola oleh Rosma Syarif.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Rosma Syarif termasuk Suku Panyalai, Dt. Batuah, Jurai Pauah. Rumah ini tidak dihuni dan keluarga berada di rantau, sehingga pada saat pendataan tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan mengenai sejarah rumah gadang ini.

Menurut informasi masyarakat, rumah gadang ini dahulunya merupakan rumah Datuak, dan pernah digunakan untuk syuting film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk.

 

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang mempunyai gonjong 6 buah dan mempunyai 9 ruang dengan 6 bilik (kamar).

[caption id="attachment_17500" align="aligncenter" width="989"]Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar) Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Rosma Syarif di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]

Rumah gadang tersebut merupakan rumah gadang baanjuang yang masing-masing anjuang dilengkapi dengan 2 kamar (bilik) yang difungsikan sebagai kamar anak daro.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini