Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kamrita di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kamrita di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kamrita di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kamrita di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

mudah ditempuh dengan kendaraan roda 2 dan 4, dilanjutkan dengan berjalan kaki ± 5 m.

Pemilik Rumah Gadang Kamrita adalah Keluarga Kamrita, dan dikelola oleh Kamrita.

Sejarah atau Historis

Rumah gadang keluarga Kamrita termasuk Suku Koto, Dt. Marajo, Jurai Kampung Pusaro. Rumah gadang ini diperkirakan berdiri sekitar tahun 1900, seperti yang tertera pada ukiran di anjuang pada sisi utara.

Bangunan rumah gadang tersebut merupakan rumah seorang Datuk/Lareh, hal ini dicirikan dengan bangunan rumah yang memiliki anjuang di bagian sisi utara dan selatan.

Deskripsi Arkeologis

Bangunan rumah gadang tersebut mempunyai gonjong 6 buah dan mempunyai 9 ruang dengan 6 bilik (kamar).

Atap terbuat dari seng, dinding dari kayu. Jendela pada bangunan ini terdapat 4 buah dan terbuat dari kayu, pintu juga terbuat dari bahan kayu.

Tangga masuk terbuat daru beton (pada awalnya terbuat dari kayu).

Rumah gadang tersebut merupakan rumah gadang baanjuang yang masing-masing anjuang dilengkapi dengan 2 kamar (bilik) yang difungsikan sebagai kamar anak daro.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini