Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Data
Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Datar(Foto: BPCB Sumbar)|Sejarah Cagar Budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu di Kabupaten Tanah Data

HALONUSA.COM  - Kawasan Rumah Gadang Sumpu menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Kawasan Rumah Gadang Sumpu tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 67/BCB-TB/A/12/2011.

Lokasi Kawasan Rumah Gadang Sumpu ini tepatnya berada di Jalan Raya Sumpur - Malalo Jorong, Jorong Nagari, Jorong Seberang Air Taman, Jorong Batu Baragung, dan Jorong Sudut Nagari Sumpur Kecamatan Batipuh Selatan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: 0° 32' 20,085" S 100° 28' 47,982" E.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Kawasan Rumah Gadang Sumpu Nagari Sumpur merupakan salah satu nagari di Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Nagari Sumpur memiliki pemandangan alam yang indah karena berada di Tepi Danau Singkarak yang merupakan danau terbesar di Sumatera Barat. Jarak.

Kawasan Rumah Gadang Sumpu ini memiliki luas bangunan - lahan 10,2175 Km2.

Dapat di tempuh dengan kendaraan dengan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Pemilik Kawasan Rumah Gadang Sumpu adalah Masyarakat Nagari Sumpur, dan dikelola oleh Masyarakat Nagari Sumpur.

Sejarah atau Historis

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini