HALONUSA.COM - Rumah Dt. Binjo menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Rumah Dt. Binjo tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 54/BCB-TB/A/12/2007.
Lokasi Rumah Dt. Binjo ini tepatnya berada di Jalan Minang No.24 Jorong Minang Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum.
Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚ 27’ 06.3” E 100˚ 35’ 36.9”.
Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dt. Binjo dataran tinggi ± 500 Mdpl.
Rumah Dt. Binjo ini memiliki luas bangunan 9.6 x 14.3 m (137.28 m²) lahan 800 m².Mudah, Karena lokasi situs berada di pinggir Jalan Raya Sungayang. Bisa menggunkan kendaraan roda dua, roda empat.
Pemilik Rumah Dt. Binjo adalah Hilda Wati Taman (cucu dari Dt. Binjo), dan dikelola oleh Desi Manopo (anak dari Hilda Wati Taman).
Sejarah atau Historis
Mudah, Karena lokasi situs berada di pBangunan ini merupakan rumah hunian milik Dt. Binjo yang saat itu sekitar tahun 1877 menjabat sebagai offsiner (penilik/pengawas sekolah zaman Belanda.
Editor : Redaksi