Bangunan ini terbagi dalam 5 ruang, yaitu kamar tidur (2), ruang tamu, ruang tengah dan dapur. Setiap ruangan terdapat pintu. Pintu ini terdiri dari dua lapis, pintu yang terbuat dari kayu membuka keluar, dan pintu yang dari kaca membuka ke dalam.
Jendela yang berada di bagian muka bangunan terdapat di samping kiri-kanan masingmasing 1 buah, sedangkan jendela yang di bagian samping bangunan masing-masing ada dua buah. Lantai terbuat dari tegel polos tanpa motif berwarna abu-abu.
Arsitektur Minangkabau terlihat dari atap bangunan, beranda dan anjungan. Pintu masuk yang berada di samping kiri dan kanan beranda dengan memakai jenjang. Atapnya bergonjong.
Deskripsi Arkeologis
Bangunan ini merupakan rumah hunian dengan perpaduan arsitektur kolonial dengan minang. Arsitektur kolonial terdapat pada pintu dan jendela yang sangat tinggi dan lebar, kontruksi bangunan sebagaian besar terbuat dari bata berlepa, kecuali pintu, jendela terbuat dari kayu.
Bangunan ini terbagi dalam 5 ruang yaitu 2 kamar tidur, ruang tamu, ruang tengah dan dapur. Setiap ruangan terdapat pintu. Pintu ini terdiri dari dua lapis, pintu yang terbuat dari kayu membuka keluar, dan pintu yang dari kaca membuka ke dalam.
[caption id="attachment_16934" align="aligncenter" width="433"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)[/caption]Jendela berada di bagian muka bangunan terdapat di samping kiri-kanan masing-masing 1 buah. Jendela dibagian samping bangunan masing-masing dua buah. Lantai sudah diganti dengan lantai keramik.
Arsitektur minangkabau terlihat dari bangunan terdiri dari beranda dan anjungan. Pintu masuk yang berada di samping kiri dan kanan beranda. Jenjang telah dihilangkan. Atapnya bergonjong.
Komponen baru dibagian halaman depan rumah terdapat pos jaga.
Editor : Redaksi