Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar) |Sejarah Cagar Budaya Rumah Dinas Ketua DPRD di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Rumah Dinas Ketua DPRD menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Rumah Dinas Ketua DPRD tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 48/BCB-TB/A/12/2007.

Lokasi Rumah Dinas Ketua DPRD ini tepatnya berada di Jalan S. Parman Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚ 27’ 29.1” E 100˚ 35’ 33.2”.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Rumah Dinas Ketua DPRD dataran tinggi ± 500 Mdpl.

Rumah Dinas Ketua DPRD ini memiliki luas bangunan 15.8 x 13(205.4 m²) lahan 18.8x17.5(329 m²).

Situs berada di pinggir jalan raya kota di areal pusat pertokoan dan perkantoran

Pemilik Rumah Dinas Ketua DPRD adalah Kaum Suku Dt. Rangkayo Mulia, dan dikelola oleh Pemda Kabupaten Tanah Datar.

Sejarah atau Historis

Bangunan ini merupakan rumah hunian dengan perpaduan arsitektur kolonial dengan minang. Arsitektur kolonial dicirikan oleh keberadaan pintu dan jendela yang sangat tinggi dan lebar, kontruksi bangunan yang sebagian besar terbuat dari bata berlepa, kecuali pintu dan jendela yang terbuat dari kayu.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini