Raja Adat mempunyai tugas untuk memutuskan hal-hal berkaitan dengan masalah peradatan. Menurut tambo (ranji) raja yang dimakamkan di sini adalah Sultan Ismail dan permaisurinya.
Deskripsi Arkeologis
Kompleks makam ini merupakan makam Raja Adat Buo dan keluarganya. Kompleks makam berbentuk trapezium yang telah diberi pagar tembok.
Makam utama dari situs ini adalah 2 buah makam dengan ukuran jirat yang lebih besar dari jirat makam lainnya.
Jirat makam terbuat dari susunan batu kali, dengan ukuran 210 cmkuran jirat kedua makam ini sama, yaitu panjang 430 cm, lebar 210 cm, dan tinggi 40 cm.
[caption id="attachment_16816" align="aligncenter" width="753"] Sejarah Cagar Budaya Kompleks Makam Rajo Adat Buo di Kabupaten Tanah Datar(Foto:BPCB Sumbar)[/caption]
Untuk memisahkan dengan makam yang lain, dua makam ini sekelilingnya diberi pagar dari rantai besi. Nisan hanya terdapat di bagian kepala saja.Bentuk nisan berupa batu alam (batu kali) yang berukuran tanpa pengerjaan.Nisan makam Raja Adat (Sultan Ismail) berbentuk silinder seperti phallus dengan teknik pengerjaan yang kasar, dan berukuran tinggi 36 cm, lebar 20 cm, dan tebal 20 cm.
Nisan makam permasisurinya berbentuk balok pipih dengan sisi permukaan yang bergelombang, kemungkinan ada bekas sedikit pengerjaan, ukuran nisan tinggi 35 cm, lebar 40 cm, dan tebal 20 cm.
Fungsi
Editor : Redaksi