Bangunan ini difungsikan sebagai tempat penyelenggaraan upacara adat seperti batagak penghulu, perkawinan, kematian dan lain-lain (sesuai dengan system kelarasan Lareh Nan Panjang yang dianut masyarakat Balimbing).
[caption id="attachment_16692" align="aligncenter" width="572"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kampai Nan Panjang di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)[/caption]
Saat sekarang rumah tersebut, tidak lagi ditempati oleh kaum Kampai Nan Panjang, karena kaumnya sudah semakin banyak dan berkembang.
Masing-masing sudah membuat dan memiliki rumah di tempat lain. Namun apabila ada acara perkawinan atau acara adat dari kaum Kampai Nan Panjang, tetap dilakukan di Rumah Tua Kampai Nan Panjang.
Deskripsi Arkeologis
Bangunan ini merupakan rumah adat 32 tradisional berarsitektur Minangkabau. Keistimewaan Rumah Tuo Kampai Nan Panjang adalah pada ruangan atau biliknya.
Ruangan berjumlah 7 ruangan atau 7 buah bilik, sedangkan rumah adat lainnya jumlah bilik hanya 5 ruangan. Dapur berjumlah 2 buah terletak di kiri dan kanan pintu masuk utama.Rumah adat ini terbuat dari kayu dengan atap gonjong terbuat dari bahan ijuk. Bentuk denah empat persegi panjang dengan pintu masuk yang berada di bagian tengah. Pintu masuk ini berbentuk oval, dan untuk masuk ke dalam harus membungkuk dan seolah-olah menerobos dinding.
[caption id="attachment_16693" align="aligncenter" width="606"] Sejarah Cagar Budaya Rumah Gadang Kampai Nan Panjang di Kabupaten Tanah Datar (Foto:BPCB Sumbar)[/caption]
Dinding-dinding baik di bagian luar maupun dalam semuanya polos tidak berukir. Seperti halnya arsitektur tradisional Minagkabau lainnya, rumah adat ini merupakan rumah panggung dan untuk mencapai pintu masuk terdapat tangga.
Editor : Redaksi