[caption id="attachment_16649" align="aligncenter" width="504"] Sejarah Cagar Budaya Balairung Sari Tabek di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Balairung Sari Tabek diyakini sebagai balai adat tertua di daerah Minangkabau yang dibuat oleh Datuk Tantejo Gurhano Pada abad ke 15.
Deskripsi Arkeologis
Bangunan Balirung Sari Tabek dahulu merupakan tempat musyawarah adat sebagai perkembangan dari Medan nan Bapaneh.
Balairung Sari Tabek diyakini sebagai balai adat tertua di daerah Minangkabau yang dibuat oleh Datuk Tantejo Gurhano pada abad ke 15. Berlantai panggung dengan bentuk bangunan artistik dengan arsitektur kuno mempunyai 16 ruang. Bangunan ditopang tiang kayu yang berjumlah 18 pasang, dengan tinggi tiang 3 m. sedangkan tinggi panggung adalah 1 m.
Bangunan ini memanjang dan tanpa dinding, berukuran panjang 18 m dan lebar 4.40 m Keunikan bangunan ini yaitu terletak pada lantainya. Pada ruang (bagian antara satu tiang ketiang berikutnya) ke-9 dari kanan (utara) lantainya terputus dan tidak menyambung dengan lantai ruang berikutnya. Dengan demikian seolah-olah lantai bangunan ini terbagi dalam dua sisi, yaitu sisi utara dan sisi selatan.[caption id="attachment_16650" align="aligncenter" width="452"] Sejarah Cagar Budaya Balairung Sari Tabek di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)[/caption]
Di halaman depan Balairung Sari sudah dibuatkan taman, dan dibelakangnya dibuatkan kolam, serta telah diberi pagar tembok keliling dari bata berplester.
Di sisi Timur Laut terdapat tambahan bangunan baru yang terletak di tengahtengah kolam terdapat semacam Gazebo (sebuah bangunan ruang terbuka yang berdinding setengahnya dari tinggi bangunan, dengan ukuran bangunan tidak terlalu besar, biasanya seukuran ruangan kamar).
Editor : Redaksi