Sejarah Cagar Budaya Prasasti Rambatan di Kabupaten Tanah Datar

×

Sejarah Cagar Budaya Prasasti Rambatan di Kabupaten Tanah Datar

Bagikan berita
Sejarah Cagar Budaya Prasasti Rambatan di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)
Sejarah Cagar Budaya Prasasti Rambatan di Kabupaten Tanah Datar (Foto: BPCB Sumbar)

HALONUSA.COM  - Prasasti Rambatan menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Prasasti Rambatan tercatat sebagai cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar dengan nomor inventaris 11/BCB-TB/A/12/2007.

Lokasi Prasasti Rambatan ini tepatnya berada di Jalan Kapalo Koto, Jorong Rambatan, Nagari Empat Suku Kapalo Koto, Kecamatan Rambatan.

Secara astronomis, cagar budaya ini berada di titik: S 00˚28’43.1” E 100˚32’46.5”.

Sedangkan secara geografis, situs cagar budaya Prasasti Rambatan dataran tinggi ± 500 Mdpl.

Prasasti Rambatan ini memiliki luas bangunan cungkup 3 x 4 meter lahan 16 m x 12.5 m ( 200 m²).

Lokasi situs berada di sisi jalan desa yang beraspal. Menuju ke lokasi situs dapat menggunankan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Pemilik Prasasti Rambatan adalah Tanah Adat, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat.

Sejarah atau Historis

Prasasti Rambatan berangka tahun 1.291 Ş atau 1.369 M, merupakan peninggalan Raja Adityawarman yang berisi pemujaan (jejak) kaki dari Sang Buddha oleh para pengikutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini