Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali adalah Tidak ada perbuatan yang dapat dipidana kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan.
Melalui istilah-istilah hukum ini yang bisa kamu akses secara mudah dan cepat ini, kami harap dapat membantumu dalam memahami frasa yang di dengan tepat.Semoga artikel ini dapat membantu kamu untuk menemukan istilah-istilah di dalam bidang hukum. (*)
Editor : Redaksi